NASKAH ID - Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim , Indonesia memiliki aturan tersendiri tentang kehalalan produk.
Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar produk yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya oleh karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan. Sertifikasi halal ini menjadi bukti jika produk makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Dalam kaitannya dengan Jaminan Produk Halal, undang-undang ini juga memberikan banyak implikasi positif, di antaranya percepatan layanan sertifikasi halal, fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK, penataan kewenangan, kepastian hukum, dan mendorong pengembangan ekosistem halal di Indonesia
Sertifikat halal ini juga menjadi jaminan tentang mutu dan kualitas dari produk tersebut.sehingga memberikan manfaat tidak hanya bagi konsumen tapi juga bgi produsen. Bagi konsumen, maka sertifikasi halal ini juga memiliki beberapa manfaat seperti:
1. Memberi Ketenangan Bagi Konsumen
Konsumen tentu akan menjadi lebih yakin jika ada logo halal pada kemasan produk yang mereka gunakan sehingga tidak lagi ragu ragu dalam mengkonsumsi produk tersebut.
2. Sertifikasi Halal Menjamin Kualitas Produk
Untuk mendapatkan sertifikat halal sendiri membutuhkan proses dan uji yang cukup ketat. Sehingga tidak sembarang produk bisa lolos.
Untuk Semua produk yang lolos uji menjadi jaminan jika produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan digunakan. Hal ini tidak hanya berlaku untuk produk makanan tetapi juga untuk kosmetik dan obat obatan.
Adapun manfaat bagi Produsen apabila produknya telah mendapatkan sertifikasi halal maka:
Artikel Terkait
Tugas dan Tantangan Guru dalam Mentransformasi Pendidikan