Hukum Pacaran LDR Saat Puasa, Menyapa Doi dengan Panggilan Sayang Lewat Chat Diperbolehkan?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 14:08 WIB
Hukum Puasa Pacaran LDR, Apakah Menyapa Doi dengan Kata Sayang Lewat Chat Diperbolehkan? (sl/Ist/storiloka/pexels/rodnae)
Hukum Puasa Pacaran LDR, Apakah Menyapa Doi dengan Kata Sayang Lewat Chat Diperbolehkan? (sl/Ist/storiloka/pexels/rodnae)

NASKAH ID - Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Muslim. Saat berpuasa, terdapat beberapa larangan yang harus dihindari, seperti makan, minum, dan muntah yang disengaja.

Namun, seringkali muncul pertanyaan, apakah kita boleh berpuasa sambil pacaran? Meskipun hanya dalam bentuk chat? Lewat WA misalnya.

Baca Juga: Apakah Pacaran Membatalkan Puasa? Kalau Cuman Sekedar Gandengan atau Boncengan?

Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak anak muda saat ini menjalin hubungan dengan lawan jenis alias pacaran. Gaya berpacaran pun kini bervariasi, mulai dari menghabiskan waktu bersama pasangan hingga memanfaatkan media sosial untuk berpacaran, seperti melalui chat.

Hal ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi mereka yang sedang berpacaran di bulan Ramadan, khawatir bahwa berpacaran bisa membatalkan atau mengurangi pahala puasa. 

Ketika menjalankan puasa, kita harus menahan hawa nafsu dalam segala bentuk, termasuk berpacaran. Islam sebenarnya tidak mengakui adanya pacaran karena berduaan dan bermesraan dengan lawan jenis tanpa ikatan pernikahan dianggap sebagai perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Baca Juga: Menangis Gegara Putus Cinta Apakah Membatalkan Puasa? Bisa Iya, Juga Tidak! Simak Penjelasan Ini

Pacaran bahkan dianggap mendekati perilaku zina, seperti zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina hati. Oleh karena itu, ketika berpuasa, bermesraan dengan pasangan yang bukan mahram dapat mengurangi pahala atau bahkan membatalkan puasa itu sendiri.

Sebuah Hadis Riwayat Ahmad yang membahas tentang pacaran berbunyi:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)

“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.”

Dalam hadis tersebut dijelaskan, jika pacaran dianggap sebagai hal atau kesempatan untuk berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, maka hal ini diharamkan.

Lalu bagaimana jika kamu menjalankan ibadah puasa sambil berpacaran melalui chat?

Sebenarnya, puasa tidak akan batal karena kamu hanya berkomunikasi dengan pacar melalui pesan teks atau chatting. Namun, kamu tetap harus berhati-hati dan menjaga batasan dalam mengirim pesan kepada pasangan.

Halaman:

Editor: Agung Sedana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X