NASKAH ID – Sebentar lagi umat Islam akan merayakan Hari Kemenangan atau Hari Raya Idul Fitri dengan menunaikan sholat Idul Fitri 1444 Hijriah, setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Pada Syawal pertama, umat Islam dilarang berpuasa. Lantas, apakah boleh suami istri berhubungan badan pada malam takbiran?
Sangat jelas tidak dianjurkan melakukan hubungan badan pada malam hari raya atau saat takbir dibunyikan dengan menyebut nama Allah SWT.
Baca Juga: Wajib Tahu! inilah 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah Yang Baik Bagi Muslim
Ustadz Miftah al-Kautsar dalam situs Tebu Ireng mengatakan bahwa suami istri boleh berhubungan intim kapan saja, meskipun itu sunnah.
Namun, menurut kitab Qurrah al-Uyun halaman 66, Syekh Ibnu Yamun mengatakan bahwa ada 4 malam yang tidak diperbolehkan atau dianjurkan berhubungan badan.
Diantaranya malam tersebut, yaitu malam Hari Raya, malam pertama setiap bulan, malam antara dan malam terakhir bulan. setiap bulan.
Baca Juga: Apakah Zakat Fitrah Tanpa Ijab Qobul Sah? Begini kata Ustadz Abdul Somad
Meski tidak dijelaskan dalam Alquran atau hadits, menurut para ulama, seks di malam hari bisa membuat anak menjadi berkepribadian buruk dan suka membunuh.
Itu juga bisa menyebabkan setan melakukan aktivitas jimat malam itu. Padahal, bayi yang lahir rentan terkena kusta dan menyebabkan kegilaan.
Hal ini juga sesuai dengan kitab Tuhfatul Muhtaj yang menjelaskan oleh Ibnu Hajar tentang larangan berhubungan badan pada malam takbiran, dengan dalil sebagai berikut:
Baca Juga: Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang itu Bidah? Begini kata Ustadz Abdul Somad
“Dikatakan bahwa bagus jika meninggalkan berhubungan badan pada malam awal bulan, pertengahan, dan akhir bulan, dengan disebutkan bahwa setan itu datang pada malam-malam tersebut,”
“Namun ungkapan ini ditolak dengan sebab tidak adanya dalil yang tsabit sedikitpun, dan kewajiban membaca doa sebelum berhubungan badan itu akan dapat mencegah keburukan setan," jelas Ibnu Hajar mengutip NU Online.
Namun sekali lagi, karena tidak dijelaskan secara detail dalam Al-Qur'an atau hadits, untuk sebuah larangan larangan dalam berhubungan badan pada malam takbiran itu makruh saja dan tidak haram.
Baca Juga: Tiba-tiba Billy Syahputra Umumkan Anak Pertamanya, Warganet Bingung Kapan Nikahnya
Makruh adalah hukum Islam ketika seseorang tidak melakukan kejahatan, tetapi membiarkannya membayar.
Sedangkan haram adalah hukum Islam, ketika seseorang melakukannya akan mendapat pahala atas dosanya, karena melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Nah, itulah anjuran untuk tidak berhubungan badan pada malam takbiran menurut penjelasan para Ulama. Semoga bermanfaat (*)
Artikel Terkait
Ayu Ting Ting Kembali Jadi Sorotan Netizen: Kenakan Kaos Biasa Sembari Duduk di Mobil Pick Up
TERBONGKAR! Harta Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Tembus 13 Miliar, Disebut Pansos Oleh Tiktoker Bima
Tiba-tiba Billy Syahputra Umumkan Anak Pertamanya, Warganet Bingung Kapan Nikahnya
Umumkan Anak Pertama, Billy Syahputra Pilih Matikan Kolom Komentar
Jangan Sampai Telat! Inilah Niat Bacaan Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Perempuan Dan Laki-laki
Apakah Zakat Fitrah Dengan Uang itu Bidah? Begini kata Ustadz Abdul Somad
Apakah Zakat Fitrah Tanpa Ijab Qobul Sah? Begini kata Ustadz Abdul Somad
Wajib Tahu! inilah 5 Waktu Membayar Zakat Fitrah Yang Baik Bagi Muslim
Pendaftaran Caleg Dibuka Mulai Mei, KPU Banyuwangi Gelar Sosialisasi
PDI Perjuangan Banyuwangi Bagikan Ribuan Parcel Idul Fitri 2023